Hanya Jadi Saksi, 4 Pimpinan KPK Diperiksa Terpisah

Hanya Jadi Saksi, 4 Pimpinan KPK Diperiksa Terpisah

- detikNews
Jumat, 11 Sep 2009 10:53 WIB
Hanya Jadi Saksi, 4 Pimpinan KPK Diperiksa Terpisah
Jakarta - 4 Pimpinan KPK diperiksa Mabes Polri sebagai saksi terkait penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan Anggoro Widjaja dan Joko Tjandra. Pimpinan KPK itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai sejauh ini 4 pimpinan diperiksa hanya sebagai saksi. Tidak ada tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Mabes Polri, J Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/9/2009).

Menurut Johan, pimpinan KPK sudah diperiksa secara bersamaan. Namun keempatnya diperiksa di ruangan yang berbeda.

Pasal yang dikenakan terhadap keempatnya yakni pasal 12 dan 23 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Nanti setelah selesai, pimpinan yang jelaskan," tegasnya.

(gus/iy)


Berita Terkait