"Agenda sidang masih menghadirkan saksi dari pihak Abu Jibril. Kita minta mejelis hakim menghadirkan Amir Abdillah," kata kuasa hukum Abu Jibril, Yusuf Sembiring, kepada detikcom, Jumat (11/9/2009).
Alasannya, kata dia, penahanan M Jibril didasari atas 3 keterangan dari polisi dan 1 keterangan dari Amir Abdillah yang menyebut nama M Jibril.
"Tergantung kebaikan termohon mau menghadirkan Amir Abdillah atau tidak. Tetapi pada sidang kemarin, termohon keberatan. Amir Abdillah nggak mungkin hadir karena itu saksi dari termohon," kata Yusuf.
Teman Mikail
Selain Amir Abdillah, pihak Abu Jibril akan menghadirkan teman Mikail, Firos.
"Dia saksi luar, bukan dari keluarga. Firos teman Mikail, adik Abu Jibril.
Dia mengetahui saat surat penahanan M Jibril datang tengah malam, lebih dari 24 jam," kata Yusuf.
Menurut dia, Firos saat itu tengah main di kediaman Abu Jibril. "Mungkin Firos tengah mengerjakan tugas kuliah," kata dia.
Sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal Haryanto. Jibril ditangkap pada 26 Agustus saat hendak pulang dari kantor Arrahmah.com menuju rumah ayahnya di kawasan Pamulang, Tangerang.
(aan/nrl)











































