Pemerintah Sumsel Santuni 8.000 Guru Mengaji

Pemerintah Sumsel Santuni 8.000 Guru Mengaji

- detikNews
Jumat, 11 Sep 2009 01:24 WIB
Palembang - Sebanyak 8.000 guru mengaji atau ustad dan ustazah se-Sumatra Selatan menerima santunan sebesar Rp 600 ribu untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1430 Hijriyah. Syaratnya, guru mengaji itu terdaftar di Masjid atau dan terdaftar di BKPRMI.

Santunan ini akan diberikan setiap tahun melalui APBD Sumsel. Total per tahun sebesar Rp 4,8 miliar. Bersamaan dengan itu dicairkan tunjangan dana operasional bagi 344 pesantren dengan total bantuan Rp 5 miliar.

"Bantuan ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. kedepan, bantuan akan ditingkatkan," kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin, saat menerima ribuan para guru ngaji se-Sumsel di kantornya, Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis (10/09/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pesantrean dan mengantongi izin operasional atau terdaftar mendapat bantuan dana operasional bagi santrinya.

"Kita juga akan menganggarkan biaya untuk pesantren. Hanya, dana untuk pesantren ini bukan operasional tetapi dana untuk kegiatan ekonomi pesantren, khususnya yang memiliki usaha untuk dikembangkan untuk menjadi usaha mandiri, sehingga ke depannya pesantren tampil mandiri," kata Alex.


(rdf/rdf)


Berita Terkait