Polisi Tak Berhak Pertanyakan Wewenang KPK

Periksa KPK

Polisi Tak Berhak Pertanyakan Wewenang KPK

- detikNews
Kamis, 10 Sep 2009 19:42 WIB
Polisi Tak Berhak Pertanyakan Wewenang KPK
Jakarta - Dalam pemeriksaan, polisi kembali mempertanyakan beberapa wewenang yang dimiliki KPK. Namun polisi dianggap tak berhak menilai wewenang KPK.

"Kalau mereka merasa keberatan kan bisa diajukan lewat praperadilan, TUN maupun perdata. Tidak bisa Kinerja KPK dinilai lembaga penegak hukum lainnya," ujar Kabiro Hukum KPK, Khaidir Ramli di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (10/9/2009).

Bersama dengan direktur penyelidikan dan satgas penyelidikan KPK, Khaidir siang tadi diperiksa oleh Mabes Polri. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dimiliki oleh KPK.

Khaidir menceritakan, pemeriksaan tadi berlangsung selama 3 jam. Meski berlangsung lama, pemeriksaan tadi lebih banyak diisi dengan senda gurau.

Hanya saja, perdebataan dalam pemeriksaan juga tak jarang terjadi. Bahkan hingga akhir, tidak ada kesepahaman di antara mereka.

"Masing-masing punya argumen, mereka bilang itu benar, kami juga berpendapat itu benar," jelas Khaidir.

Menurut Khaidir, dasar pemanggilan ini bukanlah delik aduan. Namun berdasarkan pengembangan laporan testimoni Antasari Azhar. (mok/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads