"Ini soal penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan dan pencabutan cekal Anggoro dan Joko Chandra," kata Kabiro Hukum KPK, Khaidir Ismail di gedung KPK, Jl HR Rasuna
Said, Jaksel, Kamis (10/9/2009).
Khaidir mengaku diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Polri. Beberapa pertanyaan seputar kepemimpinan KPK juga ikut dipertanyakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bilang lihat Undang-undang," tegas Khaidir.
Selain Khaidir, Direktur Penyelidikan dan satgas penyelidikan KPK juga ikut diperiksa. Namun ketiganya diperiksa dalam ruangan yang berbeda-beda.
(mok/ndr)











































