Polisi Pertanyakan Pencekalan Joko Candra dan Anggoro Widjaya

Periksa KPK

Polisi Pertanyakan Pencekalan Joko Candra dan Anggoro Widjaya

- detikNews
Kamis, 10 Sep 2009 18:53 WIB
Polisi Pertanyakan Pencekalan Joko Candra dan Anggoro Widjaya
Jakarta - Polisi telah memeriksa tiga orang pejabat KPK. Materi pemeriksaan seputar pencekalan KPK terhadap Joko Candra dan bos PT Masaro Radikom, Anggoro Widjaya.

"Ini soal penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan dan pencabutan cekal Anggoro dan Joko Chandra," kata Kabiro Hukum KPK, Khaidir Ismail di gedung KPK, Jl HR Rasuna
Said, Jaksel, Kamis (10/9/2009).

Khaidir mengaku diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Polri. Beberapa pertanyaan seputar kepemimpinan KPK juga ikut dipertanyakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai contoh, penyidik menanyakan berapa jumlah pimpinan KPK. Mengenai maksud kepemimpinan kolegial juga dipertanyakan oleh penyidik.

"Saya bilang lihat Undang-undang," tegas Khaidir.

Selain Khaidir, Direktur Penyelidikan dan satgas penyelidikan KPK juga ikut diperiksa. Namun ketiganya diperiksa dalam ruangan yang berbeda-beda.
(mok/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads