Cuti Sakit 4 Hari, Karyawan Mengaku Dianiaya Bos

Cuti Sakit 4 Hari, Karyawan Mengaku Dianiaya Bos

- detikNews
Kamis, 10 Sep 2009 15:19 WIB
Jakarta - Ilham Anwar (24), karyawan salon La Diva Plasa Semanggi Lantai 1, dianiaya hingga babak belur oleh supervisonya yang bernama Aris Wicaksena alias Riki. Ilham dianiaya setelah cuti sakit 4 hari.

"Saya merasa dianiaya. Saya diperlakukan seperti binatang, saya tidak terima," kata Ilham saat dihubungi, Kamis (10/9/2009).

Awalnya, Sabtu (5/9/2009) lalu Ilham yang bekerja sebagai kapster di salon itu meminta izin untuk tidak masuk kerja dengan alasan sakit. Melalui kasir salon tersebut, Ilham minta izin untuk absen hari itu.

"Saya sakit gejala tipes. Dada saya sesak," katanya.

Kasir kemudian memberitahu Ilham untuk melapor ke Riki. Namun, hal itu tidak
dilakukannya. "Saya memang tidak sms dia (Riki) karena tidak punya nomornya," ungkapnya.

Barulah setelah 4 hari, tepatnya Rabu (9/9/2009), kondisi kesehatan Ilham membaik. Dengan melampirkan surat keterangan sakit dari dokter, Ilham kembali bekerja di salon tersebut.

Saat itu, Ilham kebagian shift siang pukul 11.30 WIB - 21.99 WIB. Namun, usai melakukan salat Ashar, Ilham disuruh menghadap atasannya, Riki.

"Saya ditanya kenapa tidak masuk. Saya jelaskan kalau saya sakit. Tapi dia membentak-bentak saya," jelasnya.

Ilham kemudian diusir dan dipecat saat itu juga karena dianggap melanggar aturan. "Saya bilang ya sudah saya juga nggak butuh kerja di sini lagi," katanya.

Keluar dari ruangan Riki, Ilham bergegas menuju loker penyimpanan barang. Karena emosi, Ilham membanting pintu loker.

Namun, tanpa dia sadari, di belakangnya Riki sudah berdiri. Tanpa banyak bicara, Riki langsung melayangkan bogem mentah ke arah punggung Riki.

"Saya dipukul mungkin dengan HP. Kata dokter sih kayak ada bekas gigitan," ungkapnya.

Ilham kemudian berbalik badan dan memasang pertahanan. Namun pertahannya sia-sia karena kondisinya lemah.

"Saya luka di kaki kiri, di lengan kiri dan bibir saya mengeluarkan darah hingga memar akibat dilempari HP," tuturnya.

Tak lama kemudian, perkelahian keduanya dilerai. Ilham kemudian bergegas pergi dan berdiam diri di mushola di Plasa Semanggi.

Merasa diperlakukan sewenang-wenang, Ilham melaporkan perbuatan Riki ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. Dalam laporan resmi bernopol LP/2646/K/IX/2009/SPK Unit III melaporkan dugaan tindak pidana Psal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan oleh Riki.

(mei/anw)


Berita Terkait