Mabes Polri Ajukan 15 Bukti Penangkapan Jibril Sah

Sidang Praperadilan

Mabes Polri Ajukan 15 Bukti Penangkapan Jibril Sah

- detikNews
Kamis, 10 Sep 2009 14:27 WIB
Mabes Polri Ajukan 15 Bukti Penangkapan Jibril Sah
Jakarta - Mabes Polri menolak seluruh dalil yang disampaikan kuasa hukum tersangka terorisme M Jibril. Dalam sidang praperadilan, Mabes Polri mengajukan 15 bukti untuk menguatkan penangkapan terhadap Jibril sah.

"Kami menyatakan menolak semua dalil-dalil yang disampaikan pihak pemohon.
Dan menyatakan dalil tersebut tidak bisa diterima," ujar salah satu kuasa hukum dari kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (10/9/2009).

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan duplik, Mabes Polri selaku pihak termohon 15 bukti surat. Salah satu surat tersebut merupakan surat pernyataan M Jibril yang menyatakan tidak keberatan atas upaya paksa penangkapan dirinya yang ditandatangani di atas materai pada 4 September 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pihak pemohon, kuasa hukum M Jibril juga mengajukan alat bukti berupa surat penahanan.

Sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan besok (11/9) pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan Abu Jibril, ayah M Jibril.

(amd/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini