Panja RUU Pengadilan Tipikor: Tidak Ada yang Mempengaruhi Kami

Panja RUU Pengadilan Tipikor: Tidak Ada yang Mempengaruhi Kami

- detikNews
Kamis, 10 Sep 2009 13:03 WIB
Panja RUU Pengadilan Tipikor: Tidak Ada yang Mempengaruhi Kami
Jakarta - Panitia kerja (Panja) RUU Pengadilan Tipikor membantah bila usulan pencabutan kewenangan penuntutan KPK dipengaruhi lembaga hukum tertentu. Kejagung memang diundang untuk dimintai masukan tapi tidak ada yang namanya mempengaruhi.

"Tidak ada yang mempengaruhi, kita mengundang untuk memetakan," kata Ketua Panja RUU Pengadilan Tipikor Arbab Paproeka saat dihubungi melalui telepon, Kamis (10/9/2009).

Arbab mengakui, pihak Kejagung diundang ke Hotel Santika di Jakarta Barat, saat pembahasan RUU tersebut oleh Panja medio 8 Agustus lalu, tetapi dia menegaskan kembali untuk sekadar memberi masukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ketemu wakil pemerintah dan di sana ada orang dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Lagi pula bukan hanya dari Kejagung, tetapi juga dari Mahkamah Agung (MA)," tutupnya.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai ada peran dari penegak hukum lain yang ingin hak penuntutan dari KPK dicabut. ICW mencurigai Kejagung.

Namun pihak Kejagung yang dimintai konfirmasi belum bisa memberikan komentar. "Maaf saya sedang ada tamu," jelas Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan melalui telepon.

(ndr/nrl)


Berita Terkait