"Tidak ada yang mempengaruhi, kita mengundang untuk memetakan," kata Ketua Panja RUU Pengadilan Tipikor Arbab Paproeka saat dihubungi melalui telepon, Kamis (10/9/2009).
Arbab mengakui, pihak Kejagung diundang ke Hotel Santika di Jakarta Barat, saat pembahasan RUU tersebut oleh Panja medio 8 Agustus lalu, tetapi dia menegaskan kembali untuk sekadar memberi masukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai ada peran dari penegak hukum lain yang ingin hak penuntutan dari KPK dicabut. ICW mencurigai Kejagung.
Namun pihak Kejagung yang dimintai konfirmasi belum bisa memberikan komentar. "Maaf saya sedang ada tamu," jelas Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan melalui telepon.
(ndr/nrl)











































