Menkum HAM Minta Semua Menyidik Sesuai Aturan

Polri-KPK Panas

Menkum HAM Minta Semua Menyidik Sesuai Aturan

- detikNews
Kamis, 10 Sep 2009 12:52 WIB
Menkum HAM Minta Semua Menyidik Sesuai Aturan
Jakarta - Polisi ngotot memanggil 4 pimpinan KPK, sedang KPK menyebut salah satu petinggi Polri berinisial SD terlibat kasus bail out Bank Century. Hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri pun kembali memanas.

Namun dua lembaga itu tidak perlu ambil pusing dan meneruskan penyelidikan masing-masing. "Semua ada aturannya, menurut saya lakukan saja sesuai aturan, semua punya kewenangan untuk menyidik korupsi," kata Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata.

Hal itu disampaikan Andi usai rapat kerja dengan anggota Komisi IX di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Andi mengingatkan, kedua lembaga harus memiliki alat bukti yang kuat untuk menyidik. Sebab, alat bukti tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan.

4 Pimpinan KPK dipanggil penyidik Mabes Polri terkait testimoni Antasari Azhar yang menyebut ada pimpinan KPK yang menerima suap dari bos PT Masaro. Sedangkan KPK menyebut, seorang petinggi Polri berinisial SD terlibat dalam kasus Bank Century yang kini ramai dibicarakan.

Kabar beredar SD adalah Komjen Susno Duaji, Kabareskrim Mabes Polri. Namun Susno menolak berkomentar soal ini.

(ken/iy)


Berita Terkait