Namun dua lembaga itu tidak perlu ambil pusing dan meneruskan penyelidikan masing-masing. "Semua ada aturannya, menurut saya lakukan saja sesuai aturan, semua punya kewenangan untuk menyidik korupsi," kata Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata.
Hal itu disampaikan Andi usai rapat kerja dengan anggota Komisi IX di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4 Pimpinan KPK dipanggil penyidik Mabes Polri terkait testimoni Antasari Azhar yang menyebut ada pimpinan KPK yang menerima suap dari bos PT Masaro. Sedangkan KPK menyebut, seorang petinggi Polri berinisial SD terlibat dalam kasus Bank Century yang kini ramai dibicarakan.
Kabar beredar SD adalah Komjen Susno Duaji, Kabareskrim Mabes Polri. Namun Susno menolak berkomentar soal ini.
(ken/iy)











































