Susno yang dikonfirmasi soal penyebutan inisial SD ini enggan berkomentar. Dia mempersilakan untuk menanyakan kepada pihak yang menyebutkan.
"Tanya saja pada yang menyebutkan," jelas Susno saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Susno, mantan Kapolda Jawa Barat yang dikenal bersih ini menjelaskan, dalam kasus Century pihak Mabes Polri justru mampu melacak dan menyelamatkan uang negara Rp 13 triliun.
Masih terkait Century, Susno juga sempat menyatakan ketidaksukaannya kala telepon selulernya disadap oleh penegak hukum lain. Disebut-sebut penegak hukum itu KPK. Nah, penyadapan ini, menurut informasi terkait dengan dugaan 2 surat Susno yang memuluskan upaya pencairan dana US$ 18 juta milik Boedi Sampoerna di Bank Century. Tapi Susno tegas-tegas telah membantah soal ini.
(ndr/iy)










































