Sidang Prita Sepi, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Bahasa

Sidang Prita Sepi, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Bahasa

- detikNews
Kamis, 10 Sep 2009 10:07 WIB
Sidang Prita Sepi, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Bahasa
Jakarta - Persidangan dugaan pencemaran nama baik RS Omni Internasional dengan terdakwa Prita Mulyasari kembali digelar. Ahli bahasa diajukan jaksa sebagai saksi.

Menurut jaksa Riyadi yang ditemui sebelum persidangan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli bahasa yakni Sriyanto, pakar bahasa Indonesia dari Departemen Pendidikan Nasional.

"Hari ini kami akan menghadirkan dua saksi yakni ahli bahasa dari Depdiknas Sriyanto, dan dr Yuniwati Gunawan dari RS Omni," ungkapnya di PN Tangerang, Banten, Kamis (10/9/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riyadi mengatakan, kehadiran ahli bahasa dalam persidangan kali ini untuk memberikan kesaksian seputar penggunaan bahasa dalam surat elektronik (email) yang dikirimkan Prita ke RS Omni yang diduga telah mencemarkan nama baik RS Omni,

"Kami harapkan ada fakta baru hari ini," katanya.

Rencananya sidang Prita akan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang Prof Oemar Senoadji. Seperti biasa Prita sudah hadir didampingi suaminya, Andri Hariyanto, dan kuasa hukumnya. Tampak berbeda degan persidangan-persidangan sebelumnya yang kerap ramai, persidangan kali ini di bagian kursi pengunjung tampak sepi.

(Rez/nrl)


Berita Terkait