KPK Jangan Ragu Panggil Pihak yang Terlibat Termasuk SD

Kasus Bank Century

KPK Jangan Ragu Panggil Pihak yang Terlibat Termasuk SD

- detikNews
Kamis, 10 Sep 2009 09:48 WIB
KPK Jangan Ragu Panggil Pihak yang Terlibat Termasuk SD
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu memanggil siapa pun yang terlibat dalam kasus Bank Century, termasuk petinggi kepolisian berinisial SD, yang dikabarkan terlibat.

"KPK jangan ragu, siapa pun termasuk SD, atau pejabat lainnya harus dipanggil untuk dimintai keterangan," kata peneliti ICW Emerson F Yuntho saat dihubungi lewat telepon, Kamis (10/9/2009).

Menurut Emerson, pemanggilan tersebut harus segera dilakukan untuk memperjelas kasus Bank Century. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi perang urat syaraf atau konflik antarpenegak hukum jika kasus ini sudah selesai.

Jika diperlukan, KPK juga bisa segera mencekal pihak-pihak yang diduga terlibat. KPK berhak melakukan itu karena sudah diatur dalam UU NO 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Tentunya jika sudah mulai tahap penyelidikan," tutupnya.

Sebelumnya, wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, sedang mengkaji seseorang berinisial SD terkait kasus Bank Century. Nama tersebut dikabarkan adalah Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji. Namun Susno membantahnya dan dia hanya mengatakan bahwa ponselnya disadap.

(mad/iy)


Berita Terkait