"Benar sudah ada yang diperiksa, kemarin (7/9/2009) kalau tidak salah," ujar Kabiro Humas KPK, Johan Budi saat dihubungi lewat telepon, Rabu (9/9/2009).
Menurut informasi yang dikumpulkan, penyidik itu bernama Rony Samtana. Ia dipanggil berdasarkan LP/482/VIII/2009/Bareskrim tertanggal 25 Agustus 2009.
Dalam pemeriksaan, Rony lebih banyak ditanya seputar penyidikan KPK terhadap kasus korupsi PT Masaro Radiokom.
"Di tanya-tanya seputar penyidikan, prosesnya kayak bagaimana," ujar sumber detikcom.
(mok/nvc)











































