Kejagung: Ada 1 Tersangka Oknum KPK

Terkait Kasus Masaro

Kejagung: Ada 1 Tersangka Oknum KPK

- detikNews
Rabu, 09 Sep 2009 19:26 WIB
Kejagung: Ada 1 Tersangka Oknum KPK
Jakarta - Kejaksaan Agung sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyelidikan kasus Masaro di KPK. Dalam surat tersebut, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau nggak salah ada satu dkk atau satu saja," kata Jampidsus Marwan Effendy di Kejagung, Jl Sultan Hassanudin, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2009).

Menurut Marwan, surat tersebut diterima pekan lalu. Di dalamnya tertulis ada satu orang oknum yang diduga menyalahi dua pasal UU tentang Tindak Pidana Korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau masalah ini pimpinan atau bukan, saya nggak tahu," imbuhnya.

Saat ditanya siapa nama oknum tersebut, Marwan enggan menjelaskan. Ia meminta para wartawan menanyakannya pada pihak kepolisian. "Tanya Kabareskrim saja," tutupnya.

(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads