Caleg PPP Minta Saingannya Tidak Dilantik KPU

Caleg PPP Minta Saingannya Tidak Dilantik KPU

- detikNews
Rabu, 09 Sep 2009 17:49 WIB
Caleg PPP Minta Saingannya Tidak Dilantik KPU
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak melantik calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Izul Islam pada 1 Okteber 2009 mendatang. Sebab, celeg bernomor urut satu dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Nusa Tenggara Barat telah divonis Pengadilan Negeri (PN) NTB terkait kasus Ijazah Palsu.

"KPU seharusnya tidak melantik Izul yang cacat hukum, karena sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Otomatis Izul, tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR," kata Tommy Ardian Firman, caleg DPR RI bernomor urut 2 dari PPP Dapil NTB ini kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/9/2009).

Menurut Firman, dengan batalnya Izul melenggang ke senayan, maka secara otomatis kursi DPR tersebut jadi milik dirinya yang berada di nomor urut 2 untuk menggantikan Izul. "Kalau menurut, aturan ya seperti itu. Makanya saya hari ini datang ke sini (KPU) untuk meminta Ketua KPU membatalkan pelantikannya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya tentang sikap DPP PPP, Firman mengaku sudah mendapat dukungan dari partainya. "Saya sudah bertemu dengan Pak Ketum (Suryadharma Ali) dan beliau mendukung penuh langkah saya," pungkasnya.

(zal/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads