4 Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Polri 11 September

4 Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Polri 11 September

- detikNews
Rabu, 09 Sep 2009 17:26 WIB
4 Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Polri 11 September
Jakarta - 4 Pimpinan KPK dipastikan akan memenuhi panggilan Mabes Polri Jumat (11/9/2009) mendatang. Hal ini karena KPK telah mendapat penjelasan lebih lanjut atas surat pemanggilan Polri yang sebelumnya dianggap kurang jelas.

"Kita tidak bisa hadir hari Kamis, tapi hari Jumat. Kita sudah dapat penjelasan masalahnya dari anggota (yang menemui Polri)," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (9/9/2009).

Sementara itu, untuk pemanggilan 4 pejabat KPK lain di luar pimpinan, kata Bibit, akan dipenuhi pada Kamis 10 September 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal Pencekalan

Bibit menjelaskan surat pemanggilan Polri kepada KPK terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan atas pelaksanaan tugas KPK. Utamanya menyangkut kewenangan pencekalan terhadap tersangka korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Dephut, Anggoro Widjaja, yang juga Dirut PT Masaro.

"Utamanya menyangkut pasal 12 (UU 30/2002 tentang KPK). Kemarin diisukan masalah penyadapan, sekarang masalah pencekalan," cetusnya.

Bibit yakin dugaan yang ditujukan Polri kepada pihaknya tidak benar. Sebab KPK menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang diatur pasal 12 UU 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Saya tidak yakin itu pelanggaran, karena itu berdasarkan pasal 12 UU 30 tahun 2002. Masalah penyadapan, pencekalan dan penggeledahan itu semua diatur dalam undang-undang KPK dan KUHAP. Jika di UU KPK tidak ada, kita melihat KUHAP. Tapi kalau salah, salahkan UU, kita hanya menjalankan UU," paparnya.

Menurut Bibit, di dalam surat pemanggilan tersebut tidak tertera siapa yang melapor, hanya tertera pihak terlapor.

"Sebenarnya ada beberapa yang tidak pas (dalam surat). Tapi nanti sajalah nggak apa-apa (datang)," pungkasnya. (lrn/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini