"Pertemuan sudah terjadi hari Jumat (4 Agustus), tapi belum ada kesimpulan dari masalah ini. Masih dilakukan investigasi internal, dan ada keterlibatan parlemen. Jadi belum ada kesimpulan dari hasil itu," jelas juru bicara Deplu Teuku Faizasyah saat dihubungi melalui telepon, rABU (9/9/2009).
Pihak Indonesia diwakili atase pertahanan dan sejumlah staf di KBRI. "Kita hanya minta klarifikasi mendengar penjelasan mereka, dan mereka masih melakukan investigasi," tutupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis 20 Agustus, petugas Bea dan Cukai Filipina menahan kapal Capt Ufuk. Di dalam kapal tersebut, aparat Filipina menemukan senjata 50 Pindad SS1-V1. Selain itu, kapal juga mengangkut sejumlah peralatan militer lainnya.
Jubir PT Pindad Timbul Sitompul menyatakan, senjata yang ditemukan di Filipina merupakan pesanan dari Mali dan pemerintah Filipina. Senjata-senjata itu berdokumen resmi. Sementara pihak Bea dan Cukai Indonesia mengaku hanya pengiriman senjata ke Mali saja yang memiliki dokumen.
(ndr/iy)











































