Tidak Ada Alasan Mereduksi KPK

Tidak Ada Alasan Mereduksi KPK

- detikNews
Rabu, 09 Sep 2009 15:14 WIB
Tidak Ada Alasan Mereduksi KPK
Jakarta - Apapun kesalahan yang dilakukan KPK tidak bisa dijadikan alasan untuk mereduksi kewenangan KPK. KPK adalah lembaga pemberantasan korupsi yang mutlak harus ada di Indonesia.

"KPK memang salah melampaui kewenangan namun tidak ada alasan mereduksi KPK," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia, Bonny Hargens dalam dialog di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2009).

Bonny mengaku khawatir dengan kondisi KPK saat ini. Menurutnya, ada gelagat buruk dari lembaga penegak hukum dan kalangan lain untuk melemahkan kewenangan KPK.

"Ada tendensi Polri dan politisi di parlemen untuk mereduksi KPK," ujar Bonny.

Salah satunya, menurut Bonny, pembahasan RUU Pengadilan Tipikor yang terkesan diulur-ulur. Menurut Bonny, RUU ini juga melemahkan KPK.

"RUU Tipikor mengurangi kewenangan KPK, nanti KPK akan jadi serigala ompong," keluhnya.

Satu-satunya jalan, menurut Bonny, diperlukan keseimbangan di DPR. Partai oposisi diperlukan sebagai penyeimbangnya.

"Pengawasan oposisi menjadi penting. PDIP dan Gerindra tetaplah menjadi oposisi karena tanpa kontrol di parlemen, hal ini terus terjadi," tegasnya.



(van/lrn)


Berita Terkait