Usia Pemuda Dibatasi 16 Hingga 30 Tahun

RUU Kepemudaan

Usia Pemuda Dibatasi 16 Hingga 30 Tahun

- detikNews
Rabu, 09 Sep 2009 13:23 WIB
Usia Pemuda Dibatasi 16 Hingga 30 Tahun
Jakarta - Menpora Adhyaksa Dault prihatin pada batasan usia pemuda kita. Batasan usia pemuda menurut UU terlalu tua, yaitu 40 tahun.

"Masa pemuda kita kalau di luar negeri dipanggil uncle , paman, karena terlalu tua," komentarnya.

Hal ini dilontarkan Adhyaksa saat membahas RUU Kepemudaan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2009).

"Hal ini disebabkan karena pengelolaan generasi muda sejak zaman dulu tidak diperhatikan betul-betul," ujar pria berkumis ini.

Adhyaksa mengatakan, dalam pembahasan RUU Kepemudaan, ada pembatasan usia pemuda. Usia pemuda dibatasi dari 16 sampai 30 tahun. Tujuannya untuk memudahkan pemberdayaan generasi muda.

Dikatakan dia, pembahasan RUU Kepemudaan saat ini sudah masuk tim perumus. "Sebentar lagi menyelesaikan Panja. Kalau sudah disepakati, tinggal tanda tangan," kata politisi PKS yang memilih mundur dari kursi DPR 2009-2014 ini.

(aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads