"Boleh-boleh saja menyangkal. Tapi jangan bilang fitnah, kalau seperti itu sudah justifikasi. Orang pengadilannya saja belum dimulai," kata pengacara Rhani, Jimmy Simanjuntak, kepada detikcom, Rabu (9/9/2009).
Jimmy juga keberatan dengan pernyataan pengacara Antasari tentang skenario penjebakan. Menurutnya, jika pihak Antasari memiliki bukti, seharusnya diberikan
waktu pemeriksaan. "Kenapa itu tidak dilakukan?" ujar Jimmy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Antasari menyebut pengakuan Rhani soal pertemuannya dengan Antasari fitnah. Rhani juga disebut sebagai bagian dari
konspirasi untuk menjebak Antasari.
Rhani dalam pemeriksaan polisi, seperti dituturkan sumber detikcom, memberi kesaksian yang memojokkan Antasari. Rhani mengaku bertemu 2 kali dengan Antasari di Gran Mahakam. Dalam pertemuan pertama Antasari sudah bersikap agresif tapi ditolak Rhani. Namun dalam pertemuan kedua, Rhani menuruti permintaan Antasari yang 'macam-macam'.
Pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, menilai ada upaya pembunuhan karakter terhadap kliennya terkait tersebarnya pengakuan Rhani dalam pemeriksaan. Ari juga mengatakan Antasari tidak pernah meminta Rhani macam-macam apalagi melakukan 'hand job'.
"Tuduhan soal hand job itu fitnah semata. Ini betul-betul ada upaya dari pihak tertentu melakukan character assasination (pembunuhan karakter) terhadap pihak kami," ujar Ari kepada detikcom.
(ken/iy)










































