terkait pengembangan penyidikan untuk perkara tersangka Bupati Siak, Arwin AS.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kabiro Humas KPK, Johan Budi saat dihubungi, Rabu (9/9/2009).
Arwin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Tanaman (IUPHHKHT) di Kabupaten Siak, Riau. KPK hingga saat ini masih menghitung total kerugian negara yang dibuat oleh Arwin.
Selain itu, KPK juga akan kembali memeriksa terdakwa Anthony Zeidra Abidin untuk kasus Agus Condro. Untuk kasus yang sama, KPK juga direncanakan memeriksa kembali Sekjen DPR Nining Indra Saleh.
(mok/anw)











































