"Jadi jangan negative thinking lah. Panggilan ini untuk kepentingan mereka juga, agar ada kepastian. Dan juga kan diperiksa sebagai saksi," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji saat dihubungi melalui telepon, Selasa (8/9/2009).
Dia menjelaskan, sebagai pimpinan instansi penegak hukum, tentunya akan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan syarat permintaan surat penjelasan dari Kapolri terkait pemanggilan itu?
"Masyarakan biasa saja tidak pernah meminta syarat tertentu, apalagi pimpinan aparat penegak hukum," tutupnya.
(ndr/irw)











































