Jakarta -
Empat pimpinan KPK hari ini tidak memenuhi pemanggilan Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus PT Massaro. Mabes Polri menegaskan status keempat pemimpin KPK tersebut masih sebagai saksi.
"Pemanggilannya sebagai saksi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna kepada
detikcom, Selasa (8/9/2009).
Hal ini dikatakan Nanan menaggapi kabar yang menyebutkan bahwa empat pimpinan KPK telah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait informasi tersebut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji menyarankan agar menghubungi Nanan. Meski demikian, Susno membantah keempat pimpinan KPK tersebut telah menjadi tersangka.
"Siapa bilang begitu? Jangan bikin heboh!" tegas jenderal bintang tiga tersebut.
(ddt/irw)