"Kita menyatakan tidak ada penyanderaan. Kami janjikan bahwa hari Kamis(10/9) ada klarifikasi," ujar Yani saat ditemui wartawan di RS Sofa Marwa, Jalan Bina Warga, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2009).
Yani menuturkan bahwa pihak RS sebetulnya sudah berusaha membantu Suharyani dan anaknya agar bisa segera meninggalkan RS. Pada awalnya pihak RS mengajak bicara suami Suharyani, Aryo Bimo, tentang istrinya yang sudah sebulan tidak pulang tetapi tidak melapor.
Dari pembicaraan itu, kata Yani, terungkap kalau Aryo Bimo tidak memiliki uang. Lalu pihak RS menawarkan solusi agar Bimo meminjam kredit di Bank.
"Tapi mentok karena dia tidak punya slip gaji," terang Yani.
Pihak RS kemudian sempat ingin membantu Bimo dengan membuatkan slip gaji sebagai pegawai RS. Tetapi usaha itu tidak berhasil juga.
Yani menuturkan, sebenarnya orangtua Bimo sempat ingin memberikan sertifikat tanah sebagai jaminan pelunasan biaya persalinan. Namun pihak RS memutuskan untuk menolak itu lantaran kejadian sebelumnya, pasien tidak pernah menebus sertifikat rumah yang dijaminkan.
Yani mengatakan, sebagai RS swasta, pihaknya tidak bisa terus-menerus memberikan keringanan kepada pasien. Sebab saat ini saja, diakui Yani, pihaknya masih punya hutang sebesar Rp 80 juta lantaran menghadapi kasus yang sama seperti Suharyani ini.
"Kalau kita memberikan kemudahan terus, kita akan bangkrut. Selama ini laporan keuangan beberapa bulan terakhir kami punya utang di luar itu sebesar Rp 80 juta karena kasus hampir sama dengan ini," aku Yani.
(Rez/gus)











































