Kejagung Kaji Peran Yusril-Hartono Tanoe dalam Kasus Sisminbakum

Kejagung Kaji Peran Yusril-Hartono Tanoe dalam Kasus Sisminbakum

- detikNews
Selasa, 08 Sep 2009 18:36 WIB
Kejagung Kaji Peran Yusril-Hartono Tanoe dalam Kasus Sisminbakum
Jakarta - Kejaksaan Agung masih mengkaji keterlibatan mantan Menteri Kehakiman Yusril Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibjo. Hal ini karena tidak disebutnya kedua tokoh tersebut dalam putusan sidang Sisminbakum atas terdakwa Mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita.

"Penyidik sedang mengkaji masalah itu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (8/9/2009).

Dikatakan Marwan, pihaknya masih mencari apakah ada fakta-fakta hukum yang melibatkan keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal itu apakah seperti yang disinyalir Prof Romli atau tidak," ungkap mantan Kajati Jawa Timur terebut.

Sebelumnya, dalam dakwaannya, JPU menyebutkan Romli telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Yusril dan Hartono. Namun, pengkajian masih menunggu hingga salinan putusan diterima.

"Kita tunggu salina putusannya," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam putusannya hakim mengatakan Romli terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama. Hanya saja tidak disebutkan lebih lanjut apakah unsur bersama-sama tersebut.

(nov/gah)


Berita Terkait