"Pada saat permintaan itu presiden setujui, maka otomatis mereka bukan lagi menteri," kata Mensesneg Hatta Rajasa di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9/2009).
Setelah ada persetujuan atas permohonan mundur dari Presiden SBY, bila dirasa perlu akan ditunjuk pejabat sementara untuk pos kementerian yang kosong. Masa tugas dari pejabat yang ditunjuk itu adalah hingga 2O Oktober 2009 yang merupakan batas masa tugas Kabinet Indonesia Bersatu.
Pada 1 Oktober 2009 merupakan jadwal pelantikan anggota DPR terpilih, Sekretariat Negara akan mencabut fasilitas para menteri berupa mobil dan rumah dinas serta protokoler dan pengawalan.
"Ya iya lah dicabut, kan mereka nanti sudah bukan lagi menteri," ujar Hatta.
Berdasar pantauan detikcom pada pukul 16.30 WIB, Menteri PDT Lukman
Edi, Menbudpar Jero Wacik, dan Menteri PAN Taufik Effendi datang ke Kantor Setneg. Maksud kedatangannya adalah untuk mengantarkan surat permohonan pengunduran
diri mereka dari kabinet.
Sedangkan satu nama menteri yang mundur adalah Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali. Namun belum diketahui apakah surat pengunduran dirinya sudah masuk sekretariat negara apa belum.
(lh/yid)











































