RUU Perfilman Disahkan Puluhan Anggota DPR

RUU Perfilman Disahkan Puluhan Anggota DPR

- detikNews
Selasa, 08 Sep 2009 17:05 WIB
RUU Perfilman Disahkan Puluhan Anggota DPR
Jakarta - Meskipun menuai protes dari kalangan sineas, RUU Perfilman disahkan. Sayangnya kurang dari 100 anggota DPR yang ikut dalam pengesahan RUU ini.

"Apakah setuju RUU Perfilman disahkan menjadi Undang-Undang," ujar Pimpinan
Sidang, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Hal ini disampaikan Muhaimin menutup sidang Paripurna DPR pengesahan RUU
Perfilman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tok...tok....tok...," Serentak lima puluhan anggota DPR yang tersisa berteriak, disambung dengan ketokan palu oleh Muhaimin mengesahkan RUU Perfilman menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya PDIP memilih abstain dalam pengambilan keputusan tingkat Panja RUU Perfilman karena dirasa kurang mengakomodir kebebasan berekspresi kalangan sineas.

Kalangan Masyarakat Film Indonesia khusus hadir ke Gedung DPR untuk menolak pengesahan RUU ini.

Namun demikian Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dalam sambutannya menjanjikan UU Perfilman yang baru disahkan akan mempermudah kalangan
sineas.

"Saya senang sekali, mudah-mudahan akan memajukan perfilman Indonesia," ujar Jero Wacik.

Hanya FPDIP yang menolak menyatakan pendapat dalam rapat Paripurna DPR
tentang RUU Perfilman. Sembilan fraksi DPRRI lainnya menyetujui pengesahan
RUU Perfilman menjadi Undang-Undang. (van/rdf)


Berita Terkait