Perfilman. PDIP menilai RUU Perfilman tidak memberikan kebebasan berkespresi kalangan sineas.
"PDIP menyatakan tidak berpendapat dan mendorong perumusan UU Perfilman yang lebih baik," ujar juru bicara FPDIP Deddy Sutomo, disambut tepuk tangan pelaku film yang hadir di Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2009).
Deddy mengungkapkan bahwa PDIP berpandangan masih banyak pasal-pasal yang
tidak sesuai dengan hak-hak kebebasan menyampaikan pendapat dan berkreasi.
UU ini, menurut Deddy, belum merupakan RUU yang ideal dan belum bisa
sepenuhnya diterima FPDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
perfilman," ungkap Deddy.
Menurut Deddy, waktu pembahasan yang terlalu singkat membuat hasil tidak
maksimal. Namun Deddy mengakui ada beberapa pasal yang PDIP setujui.
"Semangat monopoli dalam dunia perfilman Indonesia," tegas Deddy.
Hanya FPDIP yang menolak menyatakan pendapat dalam rapat Paripurna DPR
tentang RUU Perfilman. Sembilan fraksi DPRRI lainnya menyetujui pengesahan
RUU Perfilman menjadi Undang-Undang. (van/rdf)










































