"70 persen kerusakan pada bangunan itu tipe A, yaitu rumah yang tidak berstruktur atau yang tidak berpondasi. Hanya 20 persen pada tipe B, yakni bangunan berstruktur sederhana. Dan hanya 10 persen menimpa bangunan yang berstruktur sangat baik," jelas Kepala Badan Geologi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, R Sukhyar.
Hal tersebut dikatakan Sukhyar pada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (8/9/2009).
Sukhyar menganjurkan agar setiap masyarakat memperhatikan faktor geologi tempat tinggalnya serta memperhatikan struktur bangunan seperti pondasi. Selain itu, setiap warga juga harus mematuhi standar bangunan antigempa.
Sementara itu, sebagai negara yang kerap dilanda gempa, seharusnya masyarakat Indonesia perlu menyadari bahaya dan cara penanggulangan gempa. Sebab, hampir seluruh daerah di Indonesia rawan gempa, kecuali Kalimantan. "Karena kalimantan letaknya jauh dari pusat aktif gempa, seperti gunung merapi.
(amd/iy)