"Tidak boleh ada duplikasi anggaran dan karenanya setiap lembaga harus transparan," ujar Hidayat. Hal ini disampaikan Hidayat seusai penyerahan arsip MPR ke ANRI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2009).
Hidayat mewanti-wanti rekannya di Setjen DPR supaya hati-hati menggunakan anggaran. Terkait pelantikan anggota DPR yang dikabarkan menghabiskan 3,4 Miliar, Hidayat meminta Sekjen berkoordinasi dengan KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat menjelaskan bahwa ada sanksi yang diatur dalam Undang-Undang mengenai MPR, DPR dan DPD dimana Sekjen diwajibkan melaporkan penggunaan anggarannya.
"Sekarang UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD ada kewajiban DPR tiap tahun membuka pengelolaan dan penggunaan anggaran disampaikan ke publik. Jangan sampai anggaran DPR terduplikasi di KPU atau anggaran MPR di KPU," tegasnya.
(van/yid)










































