"KPK tengah mendalami sejauh mana pengadaan itu dilakukan di Depkes," ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/9/2009).
Menurut Johan, ada mark up yang sangat besar dalam kasus dugaan korupsi di Depkes. Hal ini yang menjadi perhatian KPK.
"Mark up-nya sangat besar. Kami melihat bagaimana pengawasannya selain mengusut kasusnya sendiri," tambahnya.
Dalam kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2003, KPK telah menahan mantan Menkes Sujudi dan dua rekanan Depkes. Negara diperkirakan mengalami kerugian Rp 91,5 miliar.
Dalam kasus pengadaan alat penanganan flu burung tahun 2006, KPK telah menetapkan mantan Sekretaris Menko Kesra Soetedjo Yuwono. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 32 miliar.
Dalam korupsi alat rontgen tahun 2007, KPK telah menetapkan Kabiro Perencanaan Depkes, Mardiono, sebagai tersangka. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 17,5 miliar.
(rdf/sho)











































