Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan SBY-JK Belum Maksimal

Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan SBY-JK Belum Maksimal

- detikNews
Senin, 07 Sep 2009 15:43 WIB
Yogyakarta - Kinerja eksekutif atau pemerintahan SBY-JK 2004-2009 dalam memberantas korupsi masih belum maksimal. Sebaliknya, justru banyak ditemukan kebijakan yang malah melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkan direktur Pusat Kajian Anti (pukat) Korupsi, Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar kepada wartawan di kantor. Bulaksumur, Yogyakarta, Senin (7/9/2009).

"Penilaian kita untuk eksekutif periode 2004-2009 mulai dari presiden beserta jajarannya, wapres dan para menteri selaku pembantu presiden masih belum maksimal. Kalau harus diberi nilai rapornya hanya 6 saja," kata Zainal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan tahun 2005 merupakan tahun emas pemerintahan SBY dalam hal memberantas korupsi. Hal itu ditandai dengan munculnya Inpres No 5 Tahun 2004 untuk mendorong dan mempercepat pemberantasan korupsi.

"Dari pernyataan presiden yang saya ingat, dia akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi. Namun setelah tahun 2006 dan 2007 malah stagnan," katanya.

Sedangkan pada tahun 2008-2009 kata Zainal justru lebih memprihatinkan karena mengalami penurunan yang drastis. Tahun tersebut merupakan tahun-tahun yang menakutkan bagi semangat memberantas korupsi. "Ibaratnya years living dangerously," kata staf pengajar Fakultas Hukum UGM ini.

Zainal juga mencatat ada dua hal berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang hanya diselesaikan secara adat oleh Presiden SBY. Dua kasus itu terjadi pada tahun 2007 yakni kasus Amien Rais dan SBY yang bermula dari kasus disidangkannya mantan menteri Kelautan Rochmin Dahuri berkaitan aliran dana kepada semua capres. Kedua kasus Yusril Ihza Mahendra dan Taufiequrachman Ruki kasus
pengadaan sistem identifikasi sidik jari Depkumham.

"Semua diselesaikan setelah ada pertemuan empat mata atau pertemuan khusus. Ini bisa menjadi gejala melemahnya legislasi pemerintah. Cara penyelesaian adat yang dipentaskan pesiden justru tidak selaras dengan komitmen dalam menegakkan hukum," ungkap dia.

Menurut dia, kecenderungan menurunnya semangat pemberantasan korupsi pada tahun 2008-2009 tidak lepas dari tekanan partai-partai politik yang semakin kencang menjelang pilpres dan pemilihan legislatif.Β  Tekanan parpol demikian kuat sehingga inovasi dan terobosan baru dalam memberantas korupsi juga menurun.

"Sedang beberapa hal hal yang perlu diawasi adalah kasus Bank Century dan kasus KPK dengan Polri akhir-akhir ini," pungkas Zainal.

(bgs/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads