"Itu tidak murah. Kita hitung cepat kalau 5 tahun itu 60 bulan dan harga mobil itu Rp 300 juta. Maka itu kalau tanpa bunga tiap bulang harus bayar Rp 5 juta per mobil," kata Foke di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (7/9/2009).
Foke menegaskan mobil dinas tersebut harus dikembalikan anggota DPRD lama karena itu merupakan mobil operasional. "Jadi bukan hak perorangan dan harus dikembalikan bagaimanapun juga," katanya.
Hingga kini masih banyak mobil dinas milik anggota DPRD yang belum dikembalikan. KPK menyatakan pejabat yang tidak mengembalikan mobil dinas saat masa berakhirnya jabatan bisa dipidana.
(nal/iy)











































