Antasari 20 Kali Curhat Soal 'Insiden' di Kamar 803 Gran Mahakam

Pembunuhan Nasrudin

Antasari 20 Kali Curhat Soal 'Insiden' di Kamar 803 Gran Mahakam

- detikNews
Senin, 07 Sep 2009 12:50 WIB
 Antasari 20 Kali Curhat Soal Insiden di Kamar 803 Gran Mahakam
Jakarta - Antasari Azhar akan segera disidangkan dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Salah satu tersangka lainnya, Sigid Haryo Wibisono, membuat pengakuan yang memberatkan Ketua non aktif KPK itu. 

Sebelum pembunuhan terjadi, Antasari kerap cerita ke Sigid Haryo Wibisono soal sosok Nasrudin. Bahkan Antasari juga curhat soal insiden di Hotel Gran Mahakam yang diduga menjadi pemicu pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) itu.

"Saudara Antasari Azhar bercerita masalah di Hotel Mahakam sekitar 20 (dua puluh) kali , dan cerita tersebut di sampaikan juga kepada Tim Chairul Anwar dan Wiliardi Wizar," jelas Sigid dalam pengakuannya dalam pemeriksaan 1 Juni 2009 lalu, seperti disampaikan sumber di kepolisian, Senin (7/9/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Chairul Anwar adalah pimpinan tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, atas laporan Antasari untuk menyelidiki Nasrudin dan istrinya Rhani Juliani. Sedang Wiliardi adalah tersangka yang disebutkan terlibat dalam mencari eksekutor.

Insiden di Hotel Mahakam itu yakni, dipergokinya Antasari Azhar dan Rhani Juliani oleh Nasrudin. Hingga kemudian, hal ini berbuntut dari seringnya Nasrudin meminta 'bantuan' kepada Antasari.

"Langkah atau keinginan yang akan di lakukan oleh Antasari Azhar terhadap Nasrudin Zulkarnaen ( Alm) yang di sampaikan kepada saya adalah, yang pertama menggunakan orang 'pintar' dari Indonesia Timur untuk membuat Nasrudin menjadi sakit keras dan
lumpuh/stroke, yang kedua adalah menggunakan preman untuk 'menghilangkan' Nasrudin dengan cara-cara kekerasan," terang Sigid.

Namun, Sigid mengaku, dia memberikan saran kepada Antasari untuk datang ke kiai agar didoakan sehingga rumah Antasari menjadi tenang dan Nasrudin menjadi kasihan kepada Antasari.

"Saya juga menyarankan mencari korupsi Nasrudin, karena yang bersangkutan adalah pejabat BUMN, serta agar Nasrudin dibayar saja atau diberi imbalan saja. Langkah atau keinginan Antasari tersebut disampaikan kepada saya sebelum saya berjumpa dengan Wiliardi, sekitar awal Februari 2009," tutupnya.

Namun pengacara Antasari Azhar Juniver Girsang membantah seluruh pengakuan Sigid ini. "Tidak pernah, pengakuan itu banyak kejanggalan-kejanggalan," jelas Juniver. (ndr/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini