Martina tiba-tiba masuk ke dalam kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2009) pukul 12.00 WIB.
Di kantor itulah, Kak Seto tengah melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Martina terhadapnya.
"Di mana Kak Seto? Saya minta anak saya dikembalikan," kata Martina yang mengenakan kemeja warna ungu muda dam didampingi kuasa hukumnya itu.
Martina membantah telah melakukan KDRT terhadap 2 putranya. "Tidak ada itu dugaan KDRT dan komunikasi terselubung antara pihak KPA dan anak saya. Saya tidak pernah dikonfirmasi terlebih dahulu. Intinya, Kak Seto tidak fair, tidak berkomunikasi dengan saya," papar dia.
Martina juga membantah telah menampar anaknya. "Saya tidak pernah menempelkan tangan saya kepada anak saya," kata Martina.
Martina mengaku menyambangi Polda Metro Jaya untuk menemani pengasuh anaknya yang akan dimintai keterangan.
Uang Perawatan
Dalam kesempatan terpisah, Kak Seto sempat menjelaskan seputar uang yang diminta anggota Komnas PA, Rostiningsih.
Menurut dia, uang yang diminta Rostiningsih itu untuk biaya perawatan Imanuel dan Rafael.
"Itu bukan permintaan uang, tetapi untuk perawatan. Jumlahnya Rp 20 juta sekianlah. Kemudian, setelah 20 hari untuk merawat digunakan sebesar Rp 5 juta. Setelah itu, kita kembalikan sisanya Rp 15 juta," kata Kak Seto.
(aan/iy)










































