"Kita panggil untuk klarifikasi tentang persyaratan caleg," kata anggota Bawaslu Bambang Cahya Eka Widodo saat dihubungi detikcom, Senin (7/9/2009).
Seperti diberitakan, ada 4 caleg terpilih bermasalah yang saat ini tengah ditangani Bawaslu. Selain Eri, caleg yang lain adalah dari Partai Gerindra dapil Jateng VIII, Suwardjono, yang masih menjabat PNS saat pencalonan dan diduga memalsukan KTP.
Dua lagi adalah caleg PPP dapil Sulsel I Ahmad Daeng Sere yang tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS) tapi masuk dalam daftar calon tetap (DCT) dan caleg PPP dapil Jatim XI Moch Mahfud dengan kasus yang sama.
Eri diundang pukul 11.00 WIB. Sedangkan para caleg lain akan diundang menyusul. "Ada yang diundang hari ini ada yang diundang besok. Pokoknya semua kita undang," kata Bambang.
(sho/iy)











































