"Nuansa yang berbau monopoli dalam perfilman dilarang negara, diatur dalam UU Perfilman yang baru," ujar Jero Wacik dalam rapat Pansus RUU Perfilman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2009).
Menurut Jero Wacik, memberantas monopoli perfilman penting untuk menumbuhkan industri film tanah air. Salah satu caranya adalah dengan mempermudah persyaratan pembuatan gedung bioskop.
"Tidak boleh orang dihalang-halangi membuat gedung bioskop. Saya sudah sampaikan syaratnya supaya dipermudah," ungkap Jero Wacik.
Menurutnya, hal ini penting mengingat selama ini industri film lokal seperti dimonopoli sejumlah perusahaan besar. Ini yang harus dihentikan guna memperkaya industri film lokal.
"Perusahaan besar yang besar silahkan maju, yang kecil biarkan hidup dan harus diberikan ruang untuk maju," beber Jero Wacik.
Oleh karena itu, Jero menegaskan, apabila ada pihak yang keberatan dengan sususnan RUU perfilman supaya menyampaikan saran ke DPR. Hal ini penting untuk memonitor penyusunan RUU Perfilman supaya pro industri kecil.
"Aspirasi masyarakat perfilman harus didengarkan. Yang punya aspirasi merubah undang-undang silahkan ajukan ke DPR," ucapnya.
Jero Wacik berharap perusahaan perfilman besar menganggap kebijakan RUU perfilman sebagai motivasi untuk maju. "Saya tegaskan tidak ada niat mengebiri perusahaan besar," pungkasnya.
(van/sho)











































