"Senin besok kami akan ke Mabes Polri untuk melaporkan KPU karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang, dan penghasutan," kata koordinator KCPH Dedy Djamaluddin Malik kepada detikcom, Minggu (6/9/2009).
Menurut Deddy, alasan KCPH melaporkan KPU kepada apara kepolisian didasarkan pada fakta KPU sungguh tidak profesional dalam bekerja sehingga membuat banyak orang dirugikan akibat sikapnya yang tidak jelas itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mengambil keputusan, dia (KPU) memanfaatkan otoritas dan kredibilitas MK untuk menjustifikasi keputusannya, ini kan tidak benar," imbuh Deddy.
Selain ke Polisi, KCPH juga akan membawa kasus KPU ini ke pengadilan umum dan PTUN. Hal ini disebabkan karena keputusan KPU dinilai telah merugikan banyak caleg dan membuat para caleg tidak tenang hidupnya akibat diombang-ambingkan keputusan KPU yang tidak jelas dan cenderung melangar hukum.
Kalau ke peradilan umum untuk membuktikan apakah mereka (KPU) menyalahgunakan kekuasaan dan dugaan penipuan pemahaman UU. Kalau ke PTUN, minta ganti rugi, kan perdata ini, meminta keputusannya ditangguhkan dan hak-haknya dikembalikan," paparnya.
Selain ke pengadilan, KCPH jujga akan membawa putusan KPU soal caleg terpilih tahap ke 3 ini ke MK dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). KCPH akan mempertanyakan apakah cara penetapan KPU sudah sesuai dengan keputusan MK sebelumnya atau tidak.
Mungkin juga kita akan membawa kasus ini ke MK dengan kembali mengajukan PHPU ke MK. Kita akan tempuh yang pidana dulu. Kita mencari upaya hukum karana pemilu kali ini terburuk, KPU banyak mempermainkan nasib caleg, tidak profesional," keluh Deddy.
"Kalau ke PHPU, untuk melihat perhitungan suara caleg tahap ketiga mana yang benar. Diuji cara penetapan ranking atau pasal 25," paparnya.
KCPH adalah kumpulan para caleg yang merasa dirugikan KPU akibat cara menghitung kursi tahap ketiga yang dinilai melaggar keputusan MK. KCPH ini dipimpin langsung Dedy Djamaludin Malik (caleg PAN), Sekretrais Syahril (Hanura) dengan anggota Farouk Sunge (Hanura), Edy Sutrisno (PKB), Suhardi (Gerindra), Jurmaini Syakur (Hanura), Marissa Haque (PPP), Helmy Faisal Zaeni (PKB) dan Sapto Murtiono (Gerindra).
(yid/iy)










































