Gara-gara Surat Suara, PBB Laporkan PKS ke Panwaslu

Gara-gara Surat Suara, PBB Laporkan PKS ke Panwaslu

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2004 02:06 WIB
Jakarta - Dewan Pengurus Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) secara resmi melaporkan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Panitia Pengawasan Pemilu (Panwas Pemilu) pusat. Mereka menuduh lembar surat suara yang digunakan PKS untuk sosialisasi dan simulasi pemilu internal partai merugikan kepentingan PBB dalam Pemilu 2004.Laporan disampaikan oleh Nursjamsi -ketua bidang hukum DPP PBB Rabu sore (31/03/04). Sebelumnya ia juga melaporkannya ke Mabes Polri. Seperti diketahui pada jutaan lembar surat suara tersebut terdapat kesalahan cetak cukup fatal. Letak kolom PBB tertukar dengan Partai Merdeka. akibatnya nomor urut dua partai ini pun juga tertukar. Yakni dari tiga menjadi empat, begitu pun sebaliknya. Lembar itu sendiri mengggunakan kop Komisi Pemilihan Umum (KPU)."Yang menjadi keberatan kami, meski sudah karena surat suara salah cetak itu tidak hanya beredar dalam imternal PKS, tetapi hampir di seluruh Indonesia dan dikatakan berasal dari KPU. Ini kan pembodohan masyarakat" tambahnya.Ketika diminta konfirmasi oleh DPP PBB, pihak DPP PKS mengakui tentang kesalahan cetak tersebut. Bahkan sebenarnya sudah meminta maaf secara lisan. Sayangnya tidak ada upaya konkrit dari PKS untuk memperbaiki kesahalan. "Minta maaf saja tidak cukup, lembar itu harus ditarik", papar Nur.Menanggapi laporan dari PBB, Bambang Haris -anggota Panwas Pemilu dari Mabes Polri, mengatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus PKS maksimal dalam waktu tujuh hari. Prsedurnya adalah dengan terlebih dahulu menetapkan status kasusnya. Bila dinilai memenuhin unsur pidana, akan diteruskan penyidikannya ke pihak kepolisian. "Setelah jelas statusnya, kami akan memanggil DPP PKS untuk dimintai keterangan", jelasnya. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads