"Dari waktu dan prosesnya saja, tidak bisa dikatakan terbuka. Ini hanya basa-basi saja. BPK hanya jadi lembaga titipan," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emmerson Yuntho dikantornya, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2009).
ICW dan 4 LSM lain yang tergabung dalam Koalisi LSM Pemantau Seleksi calon anggota BPK mensinyalir 3 alasan yang mengakibatkan seleksi menjadi cacat. Pertama, DPR tidak menghiraukan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kedua, informasi seleksi sangat minim. Ketiga, beberapa nama calon yang bermasalah masih lolos untuk proses fit and proper test.
"Verivikasi tidak dilakukan, tes psikologis tidak, kesehatan tidak. Prosesnya hanya basa-basi saja. Pengumuman sangat tidak masuk akal, sangat pendek," paparnya.
"Yang mendaftar 51, tidak ada seleksi administrasi, kompetensi, dan sekarang tinggal fit and propertest," keluh Emmerson.
Tidak heran, lanjutnya, kepentingan politik dan interest kelompok tertentu sangat mungkin dititipkan pada calon anggota BPK. "Kami menduga, dari 7 anggota terpilih nantinya, akan ada 4 anggota dari unsur parpol," paparnya.
"Bagaimana mungkin Komisi XI DPR menyeleksi anggotanya sendiri. Kalau ada kasus di DPR, BPK akan sulit menyusuri dan menindak, termasuk sejumlah institusi lainnya," imbuhnya.
Emerson menambahkan, pengalaman membuktikan bahwa DPR sangat tidak teliti terkait masukan publik, sehingga muncul kasus Antasari, Irawadi Yunus dan M Iqbal. Tidak tertutup kemungkinan, jika makanisme seleksi ini tidak diperbaiki akan membuka terjadinya praktek politik dagang sapi baik antara panitia, peserta dan donator.
Dengan catatan tersebut, ICW meminta DPR membatalkan jadwal fit and propertest yang rencananya digelar 7-11 September ini sampai DPR siap dan mempunyai waktu untuk menyeleksi calon anggota BPK secara profesional.
(Ari/yid)











































