"Sudah ada permintaan mengenai transaksi beberapa tersangka dan sudah dijawab," kata Kepala PPATK Yunus Husein dalam pesan singkat kepada detikcom, Minggu (6/9/2009).
Menurut Yunus, PPATK hanya diminta menelusuri aliran dana rekening beberapa tersangka teroris. Ia sama sekali tidak diperintahkan mengusut pendanaan via phone banking.
"Permintaan tidak menyebut phone banking, transaksinya kecil beberapa juta dan banyak pakai atm. Hasilnya tanya Bareskrim saja," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































