"Sudah ada permintaan mengenai transaksi beberapa tersangka dan sudah dijawab," kata Kepala PPATK Yunus Husein dalam pesan singkat kepada detikcom, Minggu (6/9/2009).
Menurut Yunus, PPATK hanya diminta menelusuri aliran dana rekening beberapa tersangka teroris. Ia sama sekali tidak diperintahkan mengusut pendanaan via phone banking.
Β
"Permintaan tidak menyebut phone banking, transaksinya kecil beberapa juta dan banyak pakai atm. Hasilnya tanya Bareskrim saja," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































