"Secepatnya kita akan kirim ke Mabes Polri dan Densus 88 terkait dengan benar tidaknya hal itu," ujar Wakil Ketua Komnas HAM M Ridha Saleh di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta, Jumat (4/9/2009).
Ridha menjelaskan jika pemukulan itu benar maka polisi sudah keterlaluan dalam memperlakukan seorang. "Itu sangat berlebihan karena di dalam HAM sendiri tidak boleh orang diperlakukan seperti itu, meski sudah jadi terdakwa," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini untuk melindungi keluarga Abu Jibril selain itu juga agar Abu Jibril bisa berdakwah," katanya.
(nal/ndr)











































