"Anak saya saya diperlakukan tidak baik oleh pihak yang menangkapnya. Wajah anak saya lebam. Hidung dan matanya berdarah," ujar Abu Jibril di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2009).
Abu Jibril tiba di Komnas HAM sekitar pukul 14.45 WIB ditemani dua orang pengacara. Dia diterima oleh Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh dan hampir selama satu jam kedua belah pihak bertemu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain penganiayaan yang diterima Jibril, Abu Jibril juga mengadukan teror yang dialami olehnya. Teror tersebut dilakukan oleh masyarakat di sekitar tempat tinggalnya di Kompleks Witana Harja, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
"Hal tersebut ada indikasi rekayasa. Yang berusaha mengintimidasi saya oleh warga sekitar. Setiap lewat rumah saya diteriaki teroris," jelasnya.
Adapun aduan ketiga, lanjut pria bersorban putih ini, adalah pembatasan aktivitas agama yang diterapkan kepadanya. Dia mengaku sekarang tidak bisa melakukan dakwah dan syiar agama Islam lagi.
"Ada beberapa masjid di mana saya dilarang untuk berdakwah. Polisi sudah menekan pihak DKM agar saya tidak berdakwah di masjid tersebut," cetusnya.
Kepada televisi yang terus memberitakan keluarganya, Abu Jibril meminta agar tidak berlebihan. Selama ini, kata dia, stasiun televisi cenderung tidak adil saat memberitakan Jibril.
"TV bersikap tidak adil dalam pemberitaan. Padahal M Jibril ini juga wartawan, karena dia punya media Arrahmah.com," pungkasnya.
(irw/nrl)











































