Fakhry menggugat 2 petinggi Kelantan atas tuduhan melakukan fitnah. Gugatan ini dimaksudkan untuk membersihkan nama Fakhry dari skandalnya dengan sang istri, Manohara Odelia.
Seperti dilansir Malay Mail, Kamis (3/9/2009), gugatan diajukan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, 10 Agustus. Kedua petinggi yang digugat itu yakni Pengawas Kesultanan Kelantan Datuk Abdul Halim Hamad dan pejabat tata usaha Kerajaan Kelantan Nik Mahmud Nik Jaafar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal menurut Fakhry, dirinya tidak pernah membuat pernyataan apapun terkait masalahnya dengan Manohara. Sehingga apa yang disampaikan Abdul Halim saat itu tidak benar.
Dikatakan Fakhry, keduanya tidak menjawab somasi pengacara Fakhry, JS Pillay dan Mohd Haaziq Pillay, yang meminta dilakukan permintaan maaf melalui media dalam jangka waktu 48 jam.
Dengan menyatakan bahwa ayahnya, Sultan Kelantan, dan seluruh staf kesultanan tidak terlibat dengan masalahnya, jelas Fakhry, berarti pihak kerajaan telah menjauhkan diri darinya. Dengan demikian hal itu berarti isu yang berkembang selama ini benar, yaitu dia memang bersalah telah menganiaya dan menyiksa Manohara.
Pernyataan Abdul Halim itu akan membuat banyak pihak berpikir Fakhry sebagai pangeran telah melakukan tindakan tidak pantas dan mempermalukan seluruh keluarga kesultanan Kelantan.
(nvc/iy)