Suami Manohara Gugat 2 Pejabat Kesultanan Kelantan

Suami Manohara Gugat 2 Pejabat Kesultanan Kelantan

- detikNews
Jumat, 04 Sep 2009 15:57 WIB
Kuala Lumpur - Drama Manohara Odelia Pinot kian melebar. Pejabat Kesultanan Kelantan, Malaysia pun jadi korban. Suami Manohara, Pangeran Kesultanan Kelantan Muhammad Fakhry menggugat 2 petinggi kesultanan itu dengan tudingan mencemarkan nama baik.

Fakhry menggugat 2 petinggi Kelantan atas tuduhan melakukan fitnah. Gugatan ini dimaksudkan untuk membersihkan nama Fakhry dari skandalnya dengan sang istri, Manohara Odelia.

Seperti dilansir Malay Mail, Kamis (3/9/2009), gugatan diajukan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, 10 Agustus. Kedua petinggi yang digugat itu yakni Pengawas Kesultanan Kelantan Datuk Abdul Halim Hamad dan pejabat tata usaha Kerajaan Kelantan Nik Mahmud Nik Jaafar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Halim digugat terkait pernyataannya pada 15 Juni yang menyebut Sultan Kelantan dan Kantor Kesultanan tidak ingin dilibatkan dalam krisis pernikahan antara Tengku Fakhry dan Manohara. Saat itu, Abdul Halim mengatakan Sultan dan seluruh staf kantor Kesultanan tidak terkait dengan pernyataan yang dibuat Fakhry seputar masalah pernikahannya dengan istrinya.

Padahal menurut Fakhry, dirinya tidak pernah membuat pernyataan apapun terkait masalahnya dengan Manohara. Sehingga apa yang disampaikan Abdul Halim saat itu tidak benar.

Dikatakan Fakhry, keduanya tidak menjawab somasi pengacara Fakhry, JS Pillay dan Mohd Haaziq Pillay, yang meminta dilakukan permintaan maaf melalui media dalam jangka waktu 48 jam.

Dengan menyatakan bahwa ayahnya, Sultan Kelantan, dan seluruh staf kesultanan tidak terlibat dengan masalahnya, jelas Fakhry, berarti pihak kerajaan telah menjauhkan diri darinya. Dengan demikian hal itu berarti isu yang berkembang selama ini benar, yaitu dia memang bersalah telah menganiaya dan menyiksa Manohara.

Pernyataan Abdul Halim itu akan membuat banyak pihak berpikir Fakhry sebagai pangeran telah melakukan tindakan tidak pantas dan mempermalukan seluruh keluarga kesultanan Kelantan.

(nvc/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads