"Hari ini akan kita bicarakan dengan teman-teman Komnas HAM mengenai visum itu," kata kuasa hukum Jibril, Yusuf Sembiring, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selaran, Jumat (4/9/2009).
Dikatakan dia, selama 7 hari berada di tangan Densus, wajah Jibril lebam dan pada bagian hidung terdapat bercak darah yang membeku. Hal itu disaksikan sendiri pengacara beserta keluarga Jibril.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yusuf, perlakuan yang diterima Jibril itu luput dari perkiraan sebelumnya. Sebab tiga jenderal di Mabes Polri menjamin Jibril dan ayahnya, Abu Jibril, dalam keadaan sehat.
"Tiga jenderal di Mabes menjamin bahwa M Jibril dan Abu Jibril aman sehat dan wal afiat," pungkasnya.
(irw/iy)











































