Jibril Daftar Praperadilan Penggeledahan Arrahmah.com Senin

Jibril Daftar Praperadilan Penggeledahan Arrahmah.com Senin

- detikNews
Jumat, 04 Sep 2009 14:12 WIB
Jibril Daftar Praperadilan Penggeledahan Arrahmah.com Senin
Jakarta - Tersangka terorisme Mohamad Jibril menunda pendaftaran gugatan praperadilan atas penggeledahan polisi di kantor situs Arrahmah.com. Draf gugatan itu akan kembali diajukan ke pengadilan pada Senin 7 September mendatang.

"Praperadilan kita ajukan hari Senin," kata kuasa hukum Jibril, Yusuf Sembiring, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jumat (4/9/2009).

Sedangkan untuk hari ini, kata Yusuf, pihaknya mengambil surat panggilan sidang untuk gugatan praperadilan sebelumnya yang telah diajukan. Gugatan tersebut mempersoalkan penangkapan Jibril pada Selasa 25 Agustus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, penggeledahan dan penyitaan aset Arrahmah.com menjadi obyek gugatan praperadilan, sebab tindakan polisi itu dinilai menyalahi KUHP. Untuk penyitaan, lanjut Yusuf, harus mendapatkan surat izin dari pengadilan negeri setempat.

"Untuk praperadilan kedua kita mempersoalkan mengenai penggeledahan dan penyitaan Arrahmah media serta penggeledahan di rumah Abu Jibril," pungkasnya.

(irw/nrl)


Berita Terkait