Bukan Amanat UUD 1945, Pilkada Langsung Dikritik

Bukan Amanat UUD 1945, Pilkada Langsung Dikritik

- detikNews
Jumat, 04 Sep 2009 11:42 WIB
Jakarta - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung mulai dikritik. Tak hanya gagal memunculkan kepala daerah yang baik, Pilkada ternyata bukan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

"Menurut saya, salah besar pemerintah melakukan Pilkada langsung. UUD 1945 tidak memerintahkan itu," ujar pakar otonomi daerah Ryas Rasyid dalam diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2009).

Ryas menuturkan jika Pilkada yang selama ini berlangsung hanya karena penafsiran, bukan perintah UUD. Hal ini yang menjadikan kesalahan DPR dan pemerintahan pada saat memutuskan Pilkada diterapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, ya sudahlah ini salah pemerintah Megawati dan DPR saat itu," ujar mantan Menteri Otonomi Daerah ini.

Ryas menandaskan, Pilkada juga menimbulkan efek negatif dalam hal etika karena terjadinya persaingan antara misalnya, Gubernur dan Wagub, Bupati dan Sekdanya. Gara-gara persaingan di Pilkada, jalannya pemerintahan menjadi terganggu karena pemimpinnya sibuk berkampanye dan konflik.

"Jauh-jauh hari sebelum Pilkada sudah musuhan dan itu merusak pemerintahan karena bersaing untuk maju," kritiknya

Ryas mengatakan dalam proses demokrasi yang hakiki harus menghasilkan pemerintahan yang lebih baik dan beretika. Sebab tanpa itu, Pilkada tidak akan bisa mencapai cita-cita memilih pemimpin yang baik seperti ide dasar Pilkada. "Harus ada etika yang baik," tutup anggota DPR ini.

(Rez/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads