"Menurut saya, salah besar pemerintah melakukan Pilkada langsung. UUD 1945 tidak memerintahkan itu," ujar pakar otonomi daerah Ryas Rasyid dalam diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2009).
Ryas menuturkan jika Pilkada yang selama ini berlangsung hanya karena penafsiran, bukan perintah UUD. Hal ini yang menjadikan kesalahan DPR dan pemerintahan pada saat memutuskan Pilkada diterapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ryas menandaskan, Pilkada juga menimbulkan efek negatif dalam hal etika karena terjadinya persaingan antara misalnya, Gubernur dan Wagub, Bupati dan Sekdanya. Gara-gara persaingan di Pilkada, jalannya pemerintahan menjadi terganggu karena pemimpinnya sibuk berkampanye dan konflik.
"Jauh-jauh hari sebelum Pilkada sudah musuhan dan itu merusak pemerintahan karena bersaing untuk maju," kritiknya
Ryas mengatakan dalam proses demokrasi yang hakiki harus menghasilkan pemerintahan yang lebih baik dan beretika. Sebab tanpa itu, Pilkada tidak akan bisa mencapai cita-cita memilih pemimpin yang baik seperti ide dasar Pilkada. "Harus ada etika yang baik," tutup anggota DPR ini.
(Rez/yid)











































