"Belum, belum," kata Kapolri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (4/9/2009).
Hal senada juga disampaikan Kabareskrim Mbbes Polri Komjen Pol Susno Duaji. "Nggak ada, belum itu," jelas Susno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tergantung pemeriksaan, dimintai keterangan sebagai saksi, berkas itu masih dikoordinasikan dengan jaksa," jelasnya.
Polri juga akan menindaklanjuti pengakuan Ary yang menerima uang Rp 6 miliar dari bos PT Masaro Anggoro Widjaja untuk diberikan kepada sejumlah orang di KPK yang disebut-sebut melalui transfer.
"Kan begini, pengiriman lewat ATM ditindaklanjuti semua," imbuhnya.
Namun ditegaskan bagaimanapun penanganan kasus ini dilakukan sepenuhnya dengan berkoordinasi dengan jaksa. "Yang menentukan itu kita kirim ke jaksa, kalau jaksa kekurangan apa-apa baru kita tindak lanjuti," tutupnya.
(ndr/iy)










































