"Sumbangan itu atas nama presiden karena diambil dalam APBN. Memang ada dananya untuk itu (sumbangan)," ujar Jubir Kepresidenan Andi Mallaranggeng kepada detikcom, Jumat (4/8/2009).
Menurut Andi tidak benar SBY mengatakan bahwa uang Rp 5 miliar itu uang pribadinya.
"Tidak pernah beliau bicara seperti itu, saya pun tidak pernah bicara seperti itu. Ini sumbangan beliau sebagai pemerintah," imbuhnya.
Andi mencontohkan, misalnya terjadi bencana di tempat-tempat lain dan didatangi oleh Menko Kesra, itu juga atas nama pemerintah, bukan pribadi.Andi menambahkan, dana Rp 5 miliar tersebut hanya diperuntukkan untuk tanggap darurat saja. Misalkan untuk evakuasi, identifikasi serta memberikan rescue kepada korban gempa. Sementara, untuk rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap infrastruktur yang rusak akibat bencana, akan ada lagi dana APBN yang akan dikeluarkan untuk korban gempa.
"Nantinya akan ada lagi dana rehabilitasi dan rekonstruksi," pungkas Andi.Sebelumnya saat meninjau lokasi gempa, di Desa Pemayoman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (3/9/2009), SBY menjelaskan sudah menjadi amanat undang-undang, pemerintah harus menyediakan bantuan untuk korban bencana alam.
"Di luar itu (amanat UU), saya bantu Rp 5 miliar buat keperluan logistik tanggap darurat," ujar SBY saat itu.
(rdf/nrl)











































