Terkait Tender, Gubernur Sumut Diperiksa KPPU

Terkait Tender, Gubernur Sumut Diperiksa KPPU

- detikNews
Kamis, 03 Sep 2009 23:30 WIB
Terkait Tender, Gubernur Sumut Diperiksa KPPU
Medan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin terkait masalah tender senilai Rp 24 miliar di Kabupaten Langkat. Pemeriksaan Syamsul dilakukan karena kasus itu terjadi tahun 2008 sewaktu Syamsul masih menjabat sebagai Bupati Langkat.

Syamsul Arifin diperiksa di Kantor KPPU Medan, Kamis (4/9/2009). Pemeriksaan itu dipimpin Komisioner KPPU, Ahmad Ramadhan Siregar dengan anggota Tri Anggraini dan Tresna Soemardi.

Selama masa pemeriksaan sekitar dua jam tersebut, Syamsul diajukan sekitar 10 pertanyaan. Pokok persoalannya menyangkut proyek tahun anggaran 2008 senilai Rp 24 miliar untuk pembangunan bendungan Irigasi Sei Lepan Tahap I dan Jalan Lingkar Pangkalan Brandan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€œKami memanggilnya sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kebijakan Pemkab Langkat saat dipimpinnya, baik terhadap urgensi pembangunan proyek itu sendiri maupun urgensi tentang bagaimana Pemkab Langkat saat itu menetapkan panitia,โ€ ujar Ahmad Ramadhan Siregar usai pemeriksaan di Kantor KPPU Medan.

Disebutkan Siregar, keterangan Syamsul dibutuhkan untuk melihat bagaimana kebijakan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam proyek tersebut, apakah ada unsur untuk memenangkan satu pelaku usaha. Keterangan-keterangan yang diminta terkait langsung kepada kebijakan, apakah kebijakan itu mengarah kepada satu pemenang atau bisa mengarahkan kepada pemenang tertentu.

โ€œBagaimana kesimpulannya nanti akan kami sampaikan pada putusan terakhir yang Insya Allah pada akhir bulan Oktober ini,โ€ jelas Siregar sambil menyatakan apresiasi dan penghargaannya atas sikap kooperatif Syamsul Arifin dalam memenuhi panggilan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Sementara Kepala KPPU Perwakilan Medan Verry Iskandar menyatakan, selain Syamsul, sejumlah pihak juga sudah dimintai keterangan, termasuk Sekda Kabupaten Langkat Surya Djahisa. Berikutnya akan dimintai keterangan juga mantan Wakil Bupati Langkat Yunus Saragih.
(rul/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads